CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu

CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu
CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB
Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Jumat, 09 Juli 2010

Zainudin-Ikang Fawzi Kampanye Di Tengah Intimidasi Kades Natar, Lampung Selatan

Ikang Fawzi Melangakah Terus Walau Terintimidasi Anak Polisi Lampung Selatan


Bumi Sari - KVL,


Kamis (24/6) calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Zainudin dan Ikang Fawzi melakukan kampanye di Desa Bumisari Kecamatan Natar. Tepat pada pukul 13.00 WIB, pasangan yang mendapat nomor urut empat melakukan dialog terbuka dengan 350 warga yang berasal dari berbagai daerah di Kecamatan Natar. Zainudin-Ikang Fawzi memfokuskan program pada bidang pendidikan, kesehatan dan pembuatan KTP. Pasangan ini menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan gratis, biaya kesehatan yang murah serta diberikannya kemudahan dalam pembuatan KTP dan Kartu Kekuarga. Dialog terbuka ini, diisi juga dengan ceramah agama oleh Ust. Raud Ibrahim dari Majelis Az-Zikra pimpinan Ust Arifin Ilham. Namun kampanye terbuka ini dilaksanakan di bawah ancaman dan intimidasi dari Kepala Desa Bumisari yang menjadi Ketua Tim Sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati Rycko Menoza, SZP - Hi. Eki Setyanto, SE.

Kepala Desa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan menjadi Ketua Tim Sukses (TS) salah satu kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yaitu Rycko Menoza, SZP - Hi. Eki Setyanto, SE  (Nomor Urut Satu). Hi. Eki Setyanto, SE  memang pernah menjadi warga Bumisari, naun karena kesibukannya Eki Styanto tidak lagi menempati rumahnya di Desa Bumisari. Alasan inilah yang menjadikan Kepala Desa ikut menjadi tim sukses nomor urut satu. Seluruh aparat Desa Bumisari mulai dari Kepala Desa sampai dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) ikut menjadi bagian sebagai tim sukses pasangan nomor urut satu.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepala desa kerap memberikan arahan kepada seluruh warga untuk memilih Ryko-Eki. Jika ada salah seorang warga yang mendukung calon lainnya maka kepala desa tidak segan untuk menegurnya. Intimidasi dan ancaman sering dilakukan oleh Kepala Desa beserta jajarannya kepada tim sukses dari pasangan lain yang kebetulan tinggal di Bumisari. Masih menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya,Kepala Desa Bumisari mendapat hadiah sebuah mobil Tirrano dari pasangan Ryko-Eki.

Sabtu, 03 Juli 2010

Tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque melawan Pidana Ratu Atut Chosiyah

Kapanlagi.com - Tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque dalam memperjuangkan kasus dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah. Senin (23/2) sore, istri Ikang Fawzi itu kembali memberikan laporan tambahan soal kasusnya tersebut.

"Sekarang ada perubahan yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Beda dengan dulu, sekarang mereka lebih kooperatif dalam menangani ijazah palsunya Atut," kata Marissa usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dalam laporan tambahan dalam pemeriksaannya, Marissa memberikan beberapa lembar Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Mendiknas sebagai bukti tambahan.

 "Ini untuk menegaskan jika tak ada mahasiswa yang bisa lulus dalam kurun waktu kurang dari setahun alias 8 (delapan) bulan untuk mendapatkan gelar S1/sarjana ekonomi (SE)  seperti Ratu Atut Chosiyah dari Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, Jaktim tersebut," ujarnya.


Selain memberikan bukti tambahan, Marissa juga berniat melaporkan beberapa perwira polisi yang pernah menangani kasusnya di Polda. Menurut Marissa, para perwira tersebut menyelewengkan jabatannya.

"Saya akan laporkan ke Kompolnas karena ternyata di antara mereka telah menyalahgunakan jabatan. Asal tahu saja, di antara mereka S1 dan S2-nya ternyata dari Universitas Borobudur. Mungkin ijazah palsu mereka juga takut terbongkar," pungkasnya. (kpl/mai/dar)

Sumber: http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/marissa-haque-laporkan-polisi-nakal.html

Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Ratu Atut: Marissa Haque

Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut!

Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Atut

Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini.

Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.
Allahu Akbar, kita belum merdeka
 
Sumber: http://forum.detik.com/showthread.php?t=71554&page=161

Possitive Deviant Dharma Pongrekun: Marissa Haque Fawzi

Polisi Baik dan Lurus Diantara Marcella Zalianty dan Ratu Atut Chosiyah

Tidak banyak polisi di dunia yang baik, termasuk juga di Indonesia. Seringkali secara sambil bercanda saya mengatakan kepada beberapa teman polisi yang dekat dihati bahwa yang baik itu hanya patung polisi dan polisi tidur. Polisi tidurpun seringkali membuat susah pengemudi mobil maupun motor.

Hari ini tanggal 26 Desember 2008, saat dimana saya baru mampu berdiri seimbang dan bengkak mata mulai sirna akibat terus menerus menangis serta energi untuk menulis muncul lagi. Sudah lama rasanya saya tidak menangis sesegukan seperti itu, dimana selama dua hari berturut-turut airmata seakan berhamburan keluar bagai tak terbendung.Penyebabnya tak lain adalah karena dua kejadian ‘luar biasa’ menyangkut penegakan hukum di Indonesia yang ingin saya bagi dengan anda semua. Dalam tulisan ini saya akan memulainya dengan kisah AKBP. Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH. ***

Sore hari sekitar Pk 17.00 pada tanggal 24 Desember 2008 yang baru saja berlalu, menjelang malam misa dimana ummat Kristiani bersiap-siap menjalani Ibadah Misanya dalam keheningan malam, Mas. Dharma (AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH) mendapatkan surat pemecatannya sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat itu rasa berdosa luar biasa langsung menyergap dilubuk-jantung hatiku yang paling dalam. Seorang polisi baik, yang sedang berusaha menjujurkan keadilan ditempatnya bekerja harus mendapatkan penghentian kerja ‘hanya’ karena berusaha membantu jihad Bantenku. Awal perkenalan dengan Mas Dharma dimulai dengan ketidak sengajaan, ketika saya bersama 14 orang tim lawyer yang baru yang dipimpin oleh Bang Sahara Pangaribuan, SH, mencoba mengendap-endap menjebak Kompol Joko Purwadi, SH, MH diruang kerjanya di Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya, yang selama 9 bulan sejak pelaporan pertama saya terkait dengan dugaan penggunaan ijazah aspal Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 tidak pernah terlihat batang hidungnya, tidak ada komunikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tahu-tahu SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Perkara) keluar! Masya Allah… innalillahi wa innailahi rojiuuunnn…

Rupanya lengkingan suara teriakan saya yang sangat keras yang saya tujukan kepada Kompol Joko Purwadi tersebut terdengar disepanjang selasar Reskrimum. Hal itu membuat Mas Dharma melompat dari ruang kerjanya yang sedang secara bersamaan mengurus kasus Marcella Zalianti dan Lia Eden, dan mendatangi saya yang sedang protes sangat keras atas kinerja buruk oknum Polri di Polda Metro Jaya. Singkat kata, akhirnya Mas Dharma memenuhi permintaan saya agar dilakukan GELAR PERKARA hari itu juga terhadap kebenaran isu SP3 dugaan DELIK PIDANA ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE. Hasil yang ditemukan saat itu juga membuat bulu kuduk saya berdiri. Karena ternyata dugaan kami bahwa Atut menyelesaikan kuliah S1 nya selama 17 bulan, pada gelar perkara pertama pada tanggal 22 Desember 2008 tersebut benar-benar membuka mata saya karena ditemukan bukti lain secara ‘telanjang’ bahwa Atut hanya kuliah 8 bulan belaka! Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnn…

Delik pidana yang melibatkan Ratut Atut Chosiyah, SE tersebut senyatanya lebih mengerikan dari perkiraan saya dan tim lawyer selama ini. Hal ini belum termasuk kejahatan abuse of power yang dilakukan Atut sejak awal mengikuti pencalonan kandidat Gubenrnur Banten 2006. bahwa sesungguhnya Atut adalah seorang CARE TAKER bukan INCUMBENT, karena Atut adalah Plt atau Pelaksana Tugas Sementara. Atut menabrak dengan sangat sadar dan terencana UU 32/2004 jo PP 6/2005 jo PP 17/2005 jo PP 25/2007 jo Kep KPUD Banten 2005 jo Azas-azas Pemerintahan yang Baik, mengatakan SEORANG PENJABAT DILARANG IKUT PILKADA. Sehingga selama 2 tahun masa saya memperjuangan menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum atas Pilkada Banten 2006 yang penuh dengan intrik, manipulasi, serta gratifikasi tersebut. Jasa Mas Dharma didalam langkah perjuanganku soal Banten ini adalah MELAKUKAN GELAR PERKARA HARI ITU JUGA. Sehingga dari sana saya dan tim lawyers melihat dengan mata kepala sendiri, menyaksikan adanya desain konspirasi licik dan terencana didalam mempeti-eskan urusan delik pidana dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut sampai dengan menggulirkan isu SP3 kepada publik melalui konfrensi pers oleh Atut dan O.C. Kaligis pengacara kroni Soeharto disebuah hotel di Jakarta. Kepada seluruh media yang datang dalam konfrensi tersebut Kligis dan atut mengatakan sudah 7 kali upaya Marissa gagal.

Hhhmm… memang KEUANGAN ATUT MAHA KUASA. Seluruh gugatan saya melaui sidang Perdata dan TUN ( yang terakhir ini masih saya pending agar tidak perlu buru-buru diputus estela seorang makelar kasus meminta uang sukses pada saya) diberi hasil N.O (Niet Onvanklikverklaard). Sebagai anak bangsa yang patuh azas hukum, pernyataan ini membuat saya tidak habis geleng-geleng kepala. Karena N.O (Niet Onvanklikverklaard) artinya selama saya memperkarakan keabsahan Atut dianggap selalu salah kamar dan salah pintu. Awal Januari 2009 besok ini saya akan melakukan gugatan sengketa kewenangan Pilkada Banten 2006 ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kejoroka mafia peradilan Indonesia sampai hari ini masih sangat menjadi-jadi. O.C. Kaligis sendiri sebagai pengacara keluarga besar Soeharto pernah beberapa kali kalah didalam menjalankan pembelaannya semisal kegagalan membela Arthalita dan Jaksa Urip terkait dengan kasus pidana gratifikasi BLBI kemarin ini. Jadi sangat mungkin dalam menangani urusan delik pidana Atut ini Kaligis bisa gagal. Insya Allah demikian adanya, semoga…

Ciri-ciri dari kelompok rezim sisa Orde Baru yang selama ini terekam dalam ingatan publik adalah: pembungkaman HAM, pemutarbalikan fakta, penekanan dari kekuatan/kekuasaan militer TNI/POLRI, dominasi praktek mafia peradilan, dll. Dan mengacu kepada apa yang dilakukan kelompok ini pada perjuanganku adalah contoh sebagai berikut:

- Didatanginya saya dirumah Bintaro oleh seorang Intel dari Kabag Intelkam Mabes Polri bernama panggilan Mas AKBP Baron (orang Sunda) yang dengan serius meminta saya berhenti didalam perjuangan untuk Banten dengan alasan takut karir Ikang suamiku didalam pencalegan menjadi terganggu.

- Laporan saya sebagai masyarakat awam/umum yang memiliki citizen law suit, terkait dugaan penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 yang lalu dilama-lamakan (buying time). Sehingga sang penjahat yang sangat keras diduga melakukan delik pidana tersebut keburu ancang-ancang untuk menyempurnakan kejahatannya. Dan proses berlama-lama ini tidak dilakukan sendirian melainkan konspirasi berjamaah.

- Kebenaran materil diabaikan, dan mereka berupaya membuat kesimpulan sendiri dengan mengedepankan argumeneksklusif kroni mereka dengan penguasaan berbagai macam dan bentuk media serta penggiringan opini publik seperti contoh kliping dibawah ini pada sebuah koran lokal di Banten yang diduga sudah ’terbeli’ dengan berbagai macam iklan dari pihak Gubernuran Banten.

- Biasanya mereka bersembunyi dibawah “menunggu izin presiden” / FORUM PREVILEGIATUM agar tidak tersentuh jeratan hukum. Nah didalam kasus Atut, Mas Dharma Pongrekun berjasa luar biasa karena saya jadi tahu bahwa didalam kenyataannya SP3 atut adalah abal-abal alias tidak sah! Karena untuk mengeluarkan sebuah SP3 harus melalui kurang lebihnya antara lain:

- Memiliki Laplabkrim (laporan Laboratorium Kriminal)

- Bahan dugaan kejahatan yang dianggap asli maupun palsu minimal ada dalam bentuk photo copy didalam pengarsipannya

- Telah siap kapanpun juga dengan slight dengan overhead projector dalam penjelasan didalam power points Dari kesemua hal tersebut diatas tidak ada pada hasil kerja Kompol joko Purwadi, SH, MH sang Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya. Jadi dengan kata lain bahwa SP3 Atut adalah BODONG! Dan kebodongan tersebut dibuat oleh oknum Polri sendiri di Polda Metro Jaya selama ini. Ibarat istilah jeruk makan jeruk begitu… Saya tak berkendak mengatakan seluruh anggota Polri nakal dan jahat, sama sekali tidak. Karena diantara sekelompok oknum Polri ‘bergetah’ tersebut dua-tiga orang dari mereka merupaka positive deviant alias yang bekerja sangat baik, cepat, dan benar. Salah satunya adalah AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH ini. Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut! Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Atut Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini. Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.

Allahu Akbar, kita belum merdeka!

Marissa Haque Official Website

http://www.marissahaque.com/,  Powered by Joomla!

Dharma Pongrekun, Polisi Baik dan Lurus Diantara Marcella Zalianty dan Ratu Atut Chosiyah

Polisi Baik dan Lurus Diantara Marcella Zalianty dan Ratu Atut Chosiyah

Filed Under: Politik by Audi — 13 CommentsJanuary 3, 2009

Beberapa hari yang lalu, gue baca di beberapa situs berita (Kompas, Okezone, Koran Sindo, Berita8), ada pejabat di kepolisian yang dimutasi. Pejabat yang dimutasi tersebut adalah AKBP. Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH. Yang menjadi penyebab dimutasinya pejabat tersebut, berdasarkan yang diberitakan oleh situs tersebut adalah diduga karena pemberian “hak istimewa” terhadap Marcella Zalianty.

Tapi ternyata menurut Marissa Haque, bukan itu penyebabnya. Dari berita yang gue baca di Okezone yang berjudul Marissa: Mutasi AKBP Dharma Bukan Karena Marcella sepertinya yang menjadi penyebabnya adalah karena AKBP Dharma mau melakukan gelar perkara terhadap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dugaan ijasah palsu Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten). SP3 itu diduga dipalsukan oleh oknum polisi. Dan di blognya Marissa Haque, menjelaskan secara blak-blakan kasus SP3 tersebut.

Sebel deh setiap kali dengar kasus konspirasi kayak gini. Apalagi yang melibatkan polisi. Pihak yang seharusnya melindungi SELURUH masyarakat. Tapi malah HANYA melindungi yang punya uang. Walaupun nggak semua polisi seperti itu. Mudah-mudahan masih ada dan bahkan semakin banyak polisi-polisi seperti AKBP Dharma, kalau benar dia seperti yang disampaikan oleh Marissa Haque.

Sumber: http://jawakowek.org/tag/akbp-dharma/

Ratu Atut, Dharma Pongrekun, Marissa Haque Mengejar HAM

Sumber: http://marissahaque.kompasiana.com/

Minggu, 19 April 2009

Tidak ada kata lain yang sanggup saya ungkapkan atas dilakukannya Gelar Perkara Pertama terhadap SP3 Kasus Delik Pidana Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, SE dari Universitas Borobudur, Jakarta Timur yang dipimpinnya pada tanggal 22 Desember 2008 yang lalu, kecuali dari hati sanubari yang terdalam: “Terimakasih yang tak terhingga Pak Komanadan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dharma Pongrekun yang peka hatimay God bless you!
Dan tentunya, hutang budi luar biasa dari saya dan sebagian besar masyarakat Provinsi Banten yang mendambakan kejujuran penegakan hukum ditanah air, yang tidak akan mampu terbayar lunas sampai kapanpun juga kepada seorang Polisi baik hati tersebut diatas yang ‘menjamin’kan karir Kepolisiannya hanya untuk ‘sekedar’ menolong seorang penjujur keadilan seperti saya dan masyarakat umum dari Provinsi Banten atas seluruh kecurangan pelaksanaan Pilkada Banten 2006 yang lalu dengan fokus pada dugaan penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat menjadi kandidat Calon Gubernur Provinsi Banten 2006.

Presiden SBY atau Wapres JK yang melindungi Kejahatan Delik Pidana Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, SE selama ini?

Bila memang ternyata kejahatan delik pidana kebohongan publik yang telah dilakukan oleh Ratu Atut Chosiyah, SE selama ini dianggap bukan masalah serius oleh elit pemerintah yang berkuasa saat ini, termasuk oleh institusi pendidikan di Indonesia, alangkah mengerikannya masa depan NKRI yang hari ini diduga sedang menuju jurang kehancuran/the failure state.

Seorang polisi yang lurus seperti AKBP Dharma Pongrekun tentu tidak akan memiliki masa depan yang lebih baik, yang performance-nya secara professional seharusnya dibobot oleh isntitusi Polri sebagai Alat Negara Penegak Hukum berdasarkan merit based system.

Dan bilamana yang bersangkutan terus berada didalam sistem rusak Polri yang sedang sakit parah ini menuju NKRI yang sedang koma dimana kian hari secara perlahan namun pasti menuju ambang kematiannya — maka bila akal sehat menghampiri kita semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali — kita wajib meneriakkan revolusi ditubuh Polri!

Bukan sekedar reformasi birokrasi yang perhari ini semata hanya terdengar gaung ‘semu’nya belaka yang diduga muncul kepermukaan demi kampanye politik Pilpres jangka pendek tanpa tujuan signifikan murni yang ditujukan bagi keberpihakan pada rakyat dan kebenaran hakiki.

Innalillahi wa innailaihi rojiuuunn…

Dharma Pongrekun Polisi Baik dan Lurus Lolos Seleksi Ketua KPK 2010: Marissa Haque

Inilah 145 Calon Ketua KPK


Minggu, 27 Juni 2010 - 14:23 wib
TB Ardi Januar - Okezone

JAKARTA - Departemen Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan nama-nama yang lolos menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah calon yang lolos memenuhi persyaratan administratif.

Dari nama-nama tersebut, terdapat beberapa tokoh terkenal seperti Jimly Asshidiqie dan Busyro Muqaddas. Selain itu, sejumlah pengacara juga berhasil lolos. Di antaranya pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang dan pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat.



Berikut daftar 145 nama calon ketua KPK yang berhasil dihimpun okezone.


1. Irjen Pol (Purn) Budi Setiawan

2. L Stefanus Wiji Suratno

3. Wenny Warouw

4. Antono Rustono

5. Binsar Gultom

6. Mudjijono

7. Mahdie Hamdie AS

8. Pangihutan Nasution

9. Henry Yosodiningrat (advokad/pengacara Susno Duadji)

10. Baharuddin AS

11. Petrus CKL Bello

12. Kombes Pol (Purn) Alfons Loemau

13. Hidayati Agam

14. Brigjen Pol (Purn) Drs Idris

15. Marni Malay

16. Bachtiar Sibarani

17. Fredrich Yunadi

18. L Lifkoi Vantar

19. Anastasia Lidyawati Rafli

20. Hari Ujianto

21. Franz Astani

22. AKBP Dharma Pongrekun (mantan Penyidik di Polda Metro Jaya)

23. Raja Bonaran Situmeang (kuasa hukum Anggodo)

24. Ade Saptomo

25. Marthen H Toelle

26. Jamil Anshari

27. Brigjen TNI (Purn) Achwani Bunyaman

28. Said Syarifuddin

29. Iskandar

30. Nur Syamsi Nurlan

31. Syarief Hamid

32. Rini Purwandari

33. A Sumantri

34. Arsil Salim

35. Marajoeleon Hutagaol

36. Gumantri RH Sihombing

37. M Idris

38. Umar Tuasikal

39. Monang Siahaan

40. Dewi Sri Laksmi Triman

41. Masyhudi Ridwan

42. Margarito Kamis (ahli hukum pidana)

43. Irchamni Chabiburrachman

44. Eddy Hary Susanto

45. Rosjidi

46. Sugeng Wahyudi

47. Partahi Sihombing

48. Miliater Simbolon

49. Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid

50. P Joko Subagyo

51. Hermani Abdurrachman

52. Martono

53. R Wenny Cokrosuwarno

54. Masfar Gazali

55. Sapoto Patombo

56. Achmad Sukmana

57. Aji Sularso

58. Franky Ariyadi

59. Ariyono

60. Abraham Samad

61. Tumpal Djaenar Siahaan

62. H.M Kaharudin

63. Ikraman Thalib

64. Rachmanto Yosafat

65. Irjen Pol (Purn) Edi Darnadi

66. Yeni Rosewati Yunus

67. Jahja Christian Suhandi

68. Dwi Ria Latifa

69. Leo Tolstoy RT Panjaitan

70. Muhammad Nur Lapong

71. Yanda Zaihifni Ishak

72. Adjab Khan

73. Suparman Padmoputro

74. Arifin Djauhari

75. Roby Arya Brata

76. Niksonn Leonard Tambunan

77. Jack R Sidabutar

78. Parlindungan Lubis

79. Suryo Danisworo

80. Bonthiny Abi Moro

81. Sunarto

82. Kombes Pol (Purn) Sutarman

83. Johnson Panjaitan (IPW)

84. Daniel Michael Atihuta

85. Firman Zai

86. Sumiarsi

87. Muchtar Pakpahan

88. Edy Rustandi

89. Petrus Selestinus (Advokad)

90. Lily Wardhani

91. Raden Theodorus Sakti Nugraha

92. Marthin Aliunir

93. Barman Zahir

94. Muhammad Yahya Rasyid

95. Alamsyah Hanafiah (advokad)

96. Roy BB Janis (politisi)

97. Posma Lumban Tobing

98. Hendrikus Mesak

99. Junino Jahja

100. Taupan Pawe

101. Asrul Taher

102. HE Ristandi Suharjadinata

103. Saut Situmorang S

104. Lambok Damanik

105. Irjen Pol (Purn) Alexius Gordon Mogot (mantan Pati Polri)

106. M Kapitra Ampera

107. Maralus Situmorang

108. Meli Darsa

109. Mahfudz Ali

110. Mohammad Rusly

111. Bondan Gunawan S

112. Farid Bustomy

113. Sugeng Teguh Santoso (Advokad)

114. Marah Simon M Syah

115. Brigjen Pol (Purn) Marsudhi Hanafi (mantan Ketua TPF Munir)

116. Aggi Tjetje

117. Johor Ritonga

118. Kurnia Ramadhan

119. Fachmi

120. Achmad Haruna

121. Achmad Faisal

122. Nur Chasjwin

123. Marta Sitorus

124. Ismansyah

125. Yudiarto

126. Jimly Asshiddiqie (mantan anggota Wantimpres)

127. M Busyro Muqoddas (Ketua KY)

128. Genades Panjaitan

129. I Wayan Sudirta

130. W Hadi Sukrisno

131. H. Imam Pambudi

132. Agussah Adripisz

133. Edy Lidyono

134. Abdul Rasyid Thalib

135. Bambang Widjojanto

136. Irjen (Purn) Farouk Muhammad (mantan Gubernur PTIK)

137. Koramen H. Sirait

138. Iwan Delano Marcel Siwy

139. Rene Setyawan

140. Armyn Rustam Effendy

141. Junaidi

142. Harizantos

143. Ahmad Ro'id

144. M Lumiling

145. Kol CHK (Purn) Thomas R Linggi Allo



(teb)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2010/06/27/339/347085/inilah-145-calon-ketua-kpk

Dharma Pongrekun, Generasi Muda Polri yang Lolos Tahap Dua Seleksi KPK

Sumber: http://news.okezone.com/

Minggu, 27 Juni 2010 - 15:56 wib

TB Ardi Januar - Okezone JAKARTA – Departemen Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan sebanyak 145 calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar. Dari sederet nama yang bermunculan, terdapat seorang anggota polisi bernama AKBP Drs Dharma Pongrekun, MM, MH.

Dharma adalah satu-satunya anggota polisi aktif yang memberanikan diri mencalonkan jadi orang nomor satu di KPK. Dharma dikenal sebagai polisi yang cerdas, reformis dan berani.

Dalam tahap kedua nanti, Dharma akan menjalani seleksi selanjutnya dan bersaing dengan sejumlah tokoh ternama seperti mantan Ketua Makhamah Konstitusi Jimly Asshidiqi dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqaddas.

AKBP Drs Dharma Pongrekun, MM, MH saat ini berdinas di Mabes Polri. Dia lulusan Akpol 1988, PTIK lulus 1995, dan Sespim 2002. Dharma sudah 22 tahun lulus sehingga memenuhi syarat karena minimal 15 tahun pengalaman di bidang hukum. Dharma menggondol gelar Magister Manajemen dari Universitas Bhayangkara pada tahun 2002 dan Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2005.

Selain Dharma, nama lain dari unsur Polri kebanyakan sudah purnawirawan. Nama-nama purnawirawan Polri yang lolos tahap kedua seleksi calon pimpinan KPK seperti: Kombes Pol (Purn) Alfons Loemau, Brigjen Pol (Purn) Drs Idris, Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid, Irjen Pol (Purn) Edi Darnadi, Kombes Pol (Purn) Sutarman, Irjen Pol (Purn) Alexius Gordon Mogot, Brigjen Pol (Purn) Marsudhi Hanaf, dan Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad.

Sebelumnya, Menkum HAM Patrialis Akbar menjelaskan, 145 calon akan dimuat di situs resmi www.depkumham.go.id. Nantinya masyarakat bisa memberi masukan secara tertulis atau lewat surat elektronik. "Ini untuk memberi masukan untuk keberatan terhadap para calon termasuk mempermasalahkan integritasnya," kata Patrialis dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (27/6/2010).

(teb)

Dari HR. Bukhari dalam Bunda Marissa

Dari Abu Hurairah RA, "Rasulullah bersabda,'Allah Ta'ala berfirman, 'tidaklah hamba-Ku yang mukmin apabila Aku mengambil kekasihnya di dunia ini, kemudian ia ridha dan mengharapkan pahala kepada-Ku kecuali balasannya adalah surga.'" (HR. Bukhari dalam Marissa Haque Fawzi)

AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH
Polisi Lurus dan Amanah dari Polda Metro Jaya (Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya), dalam Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, Pilkada Banten 2006

Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH
'Polisi Malaikat' di Polda Metro Jaya, Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

Ratu Atut Chosiyah, Marissa Haque Mempermasalahkan Keppres yang Ditelikung Ratu Atut CHosiyah Cs

Ratu Atut Chosiyah, Marissa Haque Mempermasalahkan Keppres yang Ditelikung Ratu Atut CHosiyah Cs
Ratu Atut Chosiyah, Upaya Optimal Menutupi Kecurangan Negara Didalam Perlindungan Dugaan Pidana, Abuse of Power, dan Diskresi Minor Oknum Birokrat Indonesia

Airin R D,Diduga Selalu Jadi Mafia Hukum dalam Upaya Tuntutan & Gugatan Pilkada Banten 2006`

Airin R D,Diduga Selalu Jadi Mafia Hukum dalam Upaya Tuntutan & Gugatan Pilkada Banten 2006`
Dugaaan Bumper Mafia Hukum dalam Pilkada Banten 2006 (Wawan Chasan Sochib & Airin rachmi Diany)

Entri Populer