CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu

CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu
CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB
Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Senin, 18 April 2011

Industri Media Cyber dalam Koridor UU ITE, KUHP, dan KUHAP: Marissa Haque Fawzi


Terimakasih Banyak Mbak Rere, Mbak Desna, dan Mas Andreas
dari Kapanlagi.com
briptu-norman-kamaru-dan-isabella-fawzi-anak-tertua-ikang-fawzi-marissa-haque

Ancaman UU ITE, KUHP, KUHAP, dan Kesadaran Media Cyber Indonesia:
Marissa Haque Fawzi

Memang benar tak perduli jenis bisnisnya seperti apa, namun dampak seperti apa bagi mereka yang melanggar hukum akan sama dirasakan bagi yang terkena. Terutama terhadap kejahatan ITE ditambah dengan delik pidana dari KUHP dan KUHAP, sanksi yang dikenakan sungguh tak enak! Manajemen kapanlagi.com menerima ‘uluran tangan’perdamaianku, dan kedepannya justru saya ingin bergandengan tangan menuju tim yang berkembang menciptakan karya nyata seperti masa-masa produktifku saat menjadi Managing Director PT. Rana Artha Mulia Films. Tuntutanku terhadap kapanlagi.com telah kucabut, subhanallah lancar adanya karena terdapatnya keinginan kuat dari kedua belah pihak untuk berdamai.

Namun dari tiga entitas yang kutuntut hanyalah kapanlagi.com yang menyambut sangat terbuka alias manis dan menyenangkan hati uluran perdamaianku. Yang terbuka namun dengan setengah hati adalah kompasiana.com yang dipimpin oleh Kang Pepih Nugraha. Saat kutelpon, beliau memang selalu ramah dan hangat khas Wargi Urang alias Orang Sunda sehingga saya tidak faham yang bersangkutan sedang betulan ramah atau ‘terpaksa’ ramah karena harus berdiplomasi terhadap umpan balik berupa kritikan atas kebijakannya membiarkan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan yang menyudutkan pribadi saya dan suami atas nama beberapa orang yang saya masukkan kedalam sub-tuntutan terhadap manajemen kompasiana.com. Bahkan sayapun tidak sepenuhnya faham saat Kang Pepih Nugraha mengatakan ke saya: “ …ya jangan semuanya dihapus dong.” Ups! Sumpah saya ndak faham Kang Pepih… Mohon dengan segala kerendahan hati saat Kamis siang atau sore setelah saya dariPolda Metro Jaya menemui Bu AKP Tesa Theresia dan Pak AKBP Reinhard Silitonga saya diberi waktu untuk mendatangi kantor Kang Pepih di Kompas daerah Pal Merah, Jakarta Pusat untuk penjelasan lebih lanjut. Karena Kang Pepih sudah dua kali resmi mendapatkan panggilan tertulis untuk dilidik oleh Polda Metro Jaya atas laporanku namun tidak diindahkan. Saya hanya kasihan terhadap Kang Pepih, kalau panggilan ketiga tetap tidak dihiraukan maka atasan Kang Pepih akan mendapatkan tembusannya untuk minggu depannya akan dijemput paksa oleh tim Lidik Polda Metro Jaya. Saya tidak main-main dalam masalah ini…namun saya coba pendekatan personal sekali lagi dalam minggu ini dengan harapan ada perubahan sikap dari manajemen puncak kompasiana.com. Saya hanya ingin melindungi serta mempertahankan nama baik keluarga saya secara keseluruhan, tak ingin mencari musuh, apalagi dengan salah satu putra terbaik Kompas yang selama ini telah berhasil membesarkan kompasiana.com. Karena sekali lagi kami sekeluarga berprinsip bahwa satu musuh terlalu banyak serta seribu teman terlalu sedikit!

Yang terparah adalah manajemen inilah.com. Saya pikir mereka akan mendapat sanksi terberat, karena selain tidak mengindahkan panggilan dari Polda Metro Jaya, mereka 'menantang' Polisi dengan mengatakan bahwa “…memangnya para perwira Polisi itu nggak ada kerjaan apa ngurusin beritanya Marissa Haque dan Ikang Fawzi?!” Saya telah meneruskan apa yang dikatakan oleh oknum pimpinan tertinggi manajemen inilah.com apa adanya. Biarlah kalau begitu hukum yang akan berbicara kepada mereka. Saya telah menyatakan keberatan saya terhadap apa yangselama ini mereka lakukan kepada keluarga kami. Memang sih… menurut Damay salah seorang waratawati yunior di Tangsel, Banten, mereka adalah teman-teman Damay saat menjadi wartawati LAMER atau Lampu Merah—wartawan gossip dengan prinsip bad news is a good news! Sebagian dari mereka bekerja untuk publikasi Pemda di Propinsi Banten, sehingga saya menjadi agak curiga…jangan-jangan memang berita minor tersebut adalah “pesanan” dari seseorang yang punya kepentingan politik di Banten dan akan bertarung untuk kembali jadi pemenang kedepannya? Bukankah secara terbuka telah saya katakana sudah muak dengan Banten, dan ingin melihat anak-cucu Banten asli berjuang untuk tanah kelahiran mereka? Well…saya hanya anak-menantu wong Banten, tidak lebih…perjuangan saya adalah bagaimana mampu turut mengggiring keluargaku kedalam suasana harmoni dan damai serta dipenuhi dengan nur Illahiah. Mengajak mereka semua—termasuk yang dekat di hati—belajar sabar dalam menebar kebaikan serta mengabil nilai positif dari setiap kejadian dalam hidup ini.

Allahu Akbar!

Sabtu, 26 Maret 2011

Retorika Pemberatasan Korupsi Berkelanjutan: Marissa Haque Fawzi

Berantas Korupsi hanya RETORIKA Belaka

Catatan dari menonton Metro TV hari ini:

Kini ada 12 INPRES untuk urusan Mafia Pajak Gayus Tambunan. Pendapat lugas dan cerdas disuarakan oleh Dr.Zaenal Arifin Muchtar dari UGM (Ketua PUKAT FH UGM) di Yogyakarta, dalam sebuah wawancara jarak jauh dan life. Menurutnya, komitmen dari Leader tidak ada atau diduga "tidak mampu", dengan pertimbangan kenyataan lain di lapangan yang tersaksikan masyarakat sebagai: (1 )tidak berani; (2) tidak tetap hati; dan (3) tidak mau.

Kemampuan manajerial birokrat yang tak berkomitmen harus disegerakan untuk DIPANGKAS oleh Presiden RI. Kemampuan manajerial sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan cq Presiden RI yang intelektual berkelas Doktor harus mampu menggantikan mereka berdasarkan hasil pembobotan HR Scored Card berbasis Merit Based System.

Menurut Dr. Rizal Ramli adalah bahwa Demokrasi Kriminal Indonesia terbajak sistem Politik dan Leadership lemah karena dugaan sang Leader yang tidak bersih (Metro Hari Ini, Pk 18.20)

Selasa, 22 Maret 2011

Marissa Haque Dianiaya di Dunia Maya kata FORGOS di detik.com

Siapa pelaku pengiriman berita ini di FORGOS di grup detik.com??? jahat sekali oknum tersebut ya? Biarlah di akhirat anda menanggung energi buruk yang kalian keluarkan. Kami sekeluarga memaafkan anda!

Sumber: http://forum.detik.com/marissa-haque-merasa-teraniaya-di-dunia-maya-t231222.html 

Citra baik Marissa Haque sebagai seorang artis, politisi, dan ibu rumah tangga dirusak orang tak bertanggung jawab di dunia maya. Ia pun mengangap hal itu sebagai black campaign. Apa sebab?.

Diceritakan Marissa Haque, semenjak ia memberikan dukungan penuh terhadap Andre Taulany sebagai calon Walikota Tangerang Selatan banyak bermunculan gambar-gambar seronok mengatasnamakan keluarganya di dunia Maya. Ia pun menduga ada unsur politik di dalamnya.

"Itu kalau disearching nama Ikang di Youtube, pasti ada gambar esek-esek dengan judul namaku atau Ikang. Masya Allah. Ini kan semacam pembusukan karakter," ujar Marissa saat ditemui di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (18/1/2011).

Ibu dua anak itu awalnya tak menyadari jika citra baiknya sudah teraniaya di dunia maya. Karena ia terbiasa memanfaatkan internet hanya untuk keperluan pekerjaan.

"Tadinya aku cuek. Karena biasanya aku buka internet hanya untuk riset. Ternyata pas diberitahu, aku coba searching, Dan itu cukup mengganggu," jelas wanita yang sempat mencalonkan jadi Wakil Gubernur Banten pada tahun 2006 lalu itu. (sumber: yahoo)

Marissa Haque Dianiaya di Dunia Maya kata FORGOS di detik.com

Jumat, 18 Maret 2011

Logika & Waspada Dugaan Cyber Crime detik.com: Marissa Haque Fawzi

 
Jakarta, 18 Maret 2011
Kepada Yth.
Bapak Abdul Rahman
Direktur Utama PT. Agranet
www.detik.com (Digital Life),di Warung Buncit raya No.75
Gedung Aldevco Octagon Lt2, Jakarta  Selatan

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini bernama Hj. Marissa Grace Haque Fawzi atas nama sendiri dan atas nama keluarga besar Haque dan Fawzi menyatakan keberatan kami atas apa yang terpampang pada beberapa produk digital news media dan forum dibawah manajemen www.detik.com sejak 2 (dua) tahun yang lalu sampai tertanggal surat ini ditandantangani di Jakarta, per tanggal 18 maret 2011. Hari ini sepulang dari bandara Soekarno-Hatta, saya menyempatkan diri mampir ke kantor detik.com dan berhasil menemui Bapak Indra Subagja penanggungjawab rubrik “News” dan bapak Marwan salah seorang staff dari community development dalam manajemen yang sama.

Inti dari kedatangan saya adalah untuk meminta klarifikasi serta menghapus beberapa gambar dari anggota keluarga kami yang “dilecehkan” serta diperlakukan dengan tidak menyenangkan baik dalam bentuk berita maupun gambar pada rubrik berita maupun forum. Khusus kepada Ibu Meli (Melianti Setryorini) sebagai penanggungjawab utama Detik Forumforgos—agar bertanggung jawab menghapus hal terkait dengan perlakuan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dalam bentuk tulisan dan gambar tersebut diatas. Besar harapan kami sekeluarga agar hubungan baik yang selama ini sudah terbina dapat berkelanjutan adanya, serta tidak terhenti oleh karena keberatan dari keluarga kami ini tidak dihiraukan.
Saya beberapa kali mencoba menghubungi Ibu Meli (Melianti Setryorini) di 08121328969, namun tidak pernah dibalas. Ada apakah gerangan sehingga sampai sedemikian sibuknya tidak berkenan membalas sms keluhan cyber saya? Sangat berbeda ketika saya menghubungi Pak Marwan dan Pak Karmin yang sangat baik, ramah, serta responsif.

Dengan adanya surat keluhan resmi ini, besar harapan saya hubungan kita tetap positif dan baik serta untuk kedepannya berkelanjutan.

Salam Takzim,

Marissa Grace Haque Fawzi
Cc.       Bapak Andri Husein (Direktur Marketing)
            Bapak Eddy Laksono (Direktur Finance)
            Bapak Budiono darnono (Direktur Redaksi)
            Ibu Melianti Setyorini (Penanggungjawab Detik Forum)
            AKBP Reinhard Silitonga (Wadir Krimsus Polda Metro Jaya)

"Berkah Silaturahim ke Kantor detik.com: Marissa Haque Fawzi"

Jumat, 07 Januari 2011

Pengelolaan Ekonomi Politik-hukum oleh Negara: Marissa Haque & Ikang Fawzi (2011)



 Sumber: http://ikangfawzi-lamsel.blogspot.com/

Negara Pengelola Perubahan Ekonomi

Oleh: Marissa Haque & Ikang Fawzi begin_of_the_skype_highlighting     end_of_the_skype_highlighting (FEB, UGM, 2011)

I. Pilihan Sistem Ekonomi
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.

II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

(1)   Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannya PP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;

(2)   Lapis Kedua Tingkat Mezzo
            Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain             manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi          Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat       kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu.    Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa          hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a)    apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus       beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis             model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan           kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah            sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan            sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;

(3)   Lapis Ketiga Tingkat Mikro
            Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan            Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi      mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil            syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang.             Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya    terpaku apda    pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan    penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang            terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain            baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi            memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda   perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf             kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;

III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2]  Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.

IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.



[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah 
   bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci.
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
   TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan  
   tangan’  partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
   PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung

[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid
[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
   Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010

[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement

Kamis, 06 Januari 2011

Mari Kita Ketuk Hati Presiden SBY Terkait Kasus Pidana Gayus: Marissa Haque Fawzi

Mahfud Malu Gayus Bisa Permainkan Lembaga Hukum

Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20110106/tpl-mahfud-malu-gayus-bisa-permainkan-le-cc08abe.html

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa malu sebagai pejabat karena ulah Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bisa mempermainkan lembaga hukum negara.

"Sebagai pejabat saya malu karena (lembaga hukum) dipermainkan oleh Gayus," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.

Hal ini diungkapkan Ketua MK ini menanggapi berita Gayus yang keluyuran ke berbagai negara dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.

Gayus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus mafia pajak ini keluyuran ke berbagai negara, seperti Cina, Malaysia dan Singapura.

Mahfud juga menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini sedang sial karena ditipu oleh Gayus yang bisa "membeli" aparat untuk bisa keluyuran ke luar negeri.

"Ini bukan kesalahan Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM) karena jaringan itu sudah rusak lama," katanya.

Bahkan Mahfud menyebut malaikatpun yang jadi menteri akan kesulitan mengatasi masalah ini.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem yang rusak dan menghambat penegakan hukum selama ini.

"Selama ini hanya mengganti pejabat, tapi tidak pernah memperbaiki sistem," katanya.

Mahfud juga mengakui bahwa MK saat ini dianggap "bersih" karena lembaga baru. "Bukan saya yang hebat, tapi ini lembaga baru jadi masih relatif bersih dan mudah dikendalikan," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan hal yang sama kepada KPK dan Komisi Yudisial yang juga bersih karena lembaga baru.

Dia juga mencontohkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hebat di Timtas Tipikor yang juga lembaga baru, tetapi saat memimpin Kejaksaan Agung juga habis dilumat sistem yang sudah lama terbangun.

Untuk itu, Mahfud berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membenahi sistem aparat penegak hukum yang sistemnya sudah rusak tersebut.

"Presiden harus ambil sikap tegas dan dikawal oleh kita secara bersama-sama," harap Mahfud.

Rabu, 29 Desember 2010

Oleh-oleh Tulisan Bunda Marissa Haque dari FH-UGM (1)

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Dari HR. Bukhari dalam Bunda Marissa

Dari Abu Hurairah RA, "Rasulullah bersabda,'Allah Ta'ala berfirman, 'tidaklah hamba-Ku yang mukmin apabila Aku mengambil kekasihnya di dunia ini, kemudian ia ridha dan mengharapkan pahala kepada-Ku kecuali balasannya adalah surga.'" (HR. Bukhari dalam Marissa Haque Fawzi)

AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH
Polisi Lurus dan Amanah dari Polda Metro Jaya (Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya), dalam Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, Pilkada Banten 2006

Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH
'Polisi Malaikat' di Polda Metro Jaya, Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

Ratu Atut Chosiyah, Marissa Haque Mempermasalahkan Keppres yang Ditelikung Ratu Atut CHosiyah Cs

Ratu Atut Chosiyah, Marissa Haque Mempermasalahkan Keppres yang Ditelikung Ratu Atut CHosiyah Cs
Ratu Atut Chosiyah, Upaya Optimal Menutupi Kecurangan Negara Didalam Perlindungan Dugaan Pidana, Abuse of Power, dan Diskresi Minor Oknum Birokrat Indonesia

Airin R D,Diduga Selalu Jadi Mafia Hukum dalam Upaya Tuntutan & Gugatan Pilkada Banten 2006`

Airin R D,Diduga Selalu Jadi Mafia Hukum dalam Upaya Tuntutan & Gugatan Pilkada Banten 2006`
Dugaaan Bumper Mafia Hukum dalam Pilkada Banten 2006 (Wawan Chasan Sochib & Airin rachmi Diany)

Entri Populer