CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu

CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu
CD Moral Etika Islam dari Zulkieflimansyah dan Marissa Haque dalam Pilkada Banten 2006 Lalu

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB
Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Tampilkan postingan dengan label Ratu Atut Chosiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ratu Atut Chosiyah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 September 2011

“Marissa Haque Fawzi: Potong Tangan Usul untuk Koruptor di Prop Banten, Beranikah?”

“Marissa Haque Fawzi: Potong Tangan Usul untuk Koruptor di Prop Banten, Beranikah?”

September 8th, 2011 Tagged , , , , , , , , , , , , ,
Dalam Islam, hukuman bagi koruptor ialah potong tangan. Di Indonesia yang Muslimnya terbesar, hukumannya dipotong-potong (semisal dalam bentuk remisi).

Lalu bagaimana dengan di Propinsi Banten yang sangat dikenal para pemimpin elitnya tidak amanah bahkan sebagian oknum tidak istiqomah dalam menegakkan amal ma’ruf dan nahi munkar?

Di Jepang yang masyarakatnya sebagian besar atheis, seorang menteri yang diduga terlibat suap langsung mundur. Lhaaaa… kalau di Indonesia yang konon sangat agamis, seorang menteri yg diduga terlibat suap justru bolak-balik muncul terus di berbagai televisi, bahkan diajak talkshow di Metro TV.

Wuih! Memang berat jadi orang Indonesia yang mengerti hukum…

“Marissa Haque Fawzi: Potong Tangan Usul untuk Koruptor di Prop Banten, Beranikah?”

Rabu, 31 Agustus 2011

"Kuncinya adalah Pasangan: Keberhasilan Ikang Fawzi & Marissa Haque (Duta LP3I)"

Marissa Haque: Berat Jadi Duta Lembaga Pendidikan

JAKARTA - Artis senior Marissa Haque telah dinobatkan menjadi duta LP3I. Diakuinya pekerjaan barunya tersebut bisa dibilang cukup berat.“Kalau bicara berat itu pasti, karena ini bicara tanggung jawab, dan bagi saya pun karena ini bentuk ibadah seperti bernafas, senyuman itu ibadah dan ini bukan tugas biasa bagi saya,” ujar Marissa Haque saat ditemui di Gedung ESQ, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dengan menjadi duta LP3I, istri Ikang Fawzy ini menambahkan setidaknya bisa menjadi bagian dari pendidikan di Indonesia yang mulai memprihatinkan.“Keterlibatan aku sebagai duta disini setidaknya aku bisa memberikan pengetahuan yang baik.

Apalagi kondisi pendidikan di Indonesia mulai sedikit memprihatinkan,” katanya.Diakuinya lagi, mengenyam pendidikan hingga mendapat gelar Doktor, membuat kakak kandung Shahnaz Haque merasa punya kewajiban untuk membagi ilmu yang didapat selama dirinya menempuh pendidikan.“Learning by doing, semua saya kerjakan dengan baik. Banyak pengetahuan yang bisa saya berikan untuk siapapun. Lebih pada motivasi, mungkin lebih pada dakhwahnya sehingga itu bisa bermanfaat,” tukasnya.(nov)

Sumber : http://celebrity.okezone.com


"Kuncinya adalah Pasangan: Keberhasilan Ikang Fawzi & Marissa Haque (Duta LP3I)"


Jumat, 07 Januari 2011

Pengelolaan Ekonomi Politik-hukum oleh Negara: Marissa Haque & Ikang Fawzi (2011)



 Sumber: http://ikangfawzi-lamsel.blogspot.com/

Negara Pengelola Perubahan Ekonomi

Oleh: Marissa Haque & Ikang Fawzi begin_of_the_skype_highlighting     end_of_the_skype_highlighting (FEB, UGM, 2011)

I. Pilihan Sistem Ekonomi
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.

II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

(1)   Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannya PP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;

(2)   Lapis Kedua Tingkat Mezzo
            Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain             manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi          Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat       kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu.    Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa          hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a)    apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus       beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis             model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan           kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah            sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan            sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;

(3)   Lapis Ketiga Tingkat Mikro
            Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan            Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi      mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil            syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang.             Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya    terpaku apda    pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan    penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang            terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain            baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi            memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda   perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf             kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;

III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2]  Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.

IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.



[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah 
   bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci.
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
   TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan  
   tangan’  partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
   PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung

[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid
[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
   Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010

[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement

Kamis, 06 Januari 2011

Mari Kita Ketuk Hati Presiden SBY Terkait Kasus Pidana Gayus: Marissa Haque Fawzi

Mahfud Malu Gayus Bisa Permainkan Lembaga Hukum

Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20110106/tpl-mahfud-malu-gayus-bisa-permainkan-le-cc08abe.html

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa malu sebagai pejabat karena ulah Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bisa mempermainkan lembaga hukum negara.

"Sebagai pejabat saya malu karena (lembaga hukum) dipermainkan oleh Gayus," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.

Hal ini diungkapkan Ketua MK ini menanggapi berita Gayus yang keluyuran ke berbagai negara dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.

Gayus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus mafia pajak ini keluyuran ke berbagai negara, seperti Cina, Malaysia dan Singapura.

Mahfud juga menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini sedang sial karena ditipu oleh Gayus yang bisa "membeli" aparat untuk bisa keluyuran ke luar negeri.

"Ini bukan kesalahan Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM) karena jaringan itu sudah rusak lama," katanya.

Bahkan Mahfud menyebut malaikatpun yang jadi menteri akan kesulitan mengatasi masalah ini.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem yang rusak dan menghambat penegakan hukum selama ini.

"Selama ini hanya mengganti pejabat, tapi tidak pernah memperbaiki sistem," katanya.

Mahfud juga mengakui bahwa MK saat ini dianggap "bersih" karena lembaga baru. "Bukan saya yang hebat, tapi ini lembaga baru jadi masih relatif bersih dan mudah dikendalikan," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan hal yang sama kepada KPK dan Komisi Yudisial yang juga bersih karena lembaga baru.

Dia juga mencontohkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hebat di Timtas Tipikor yang juga lembaga baru, tetapi saat memimpin Kejaksaan Agung juga habis dilumat sistem yang sudah lama terbangun.

Untuk itu, Mahfud berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membenahi sistem aparat penegak hukum yang sistemnya sudah rusak tersebut.

"Presiden harus ambil sikap tegas dan dikawal oleh kita secara bersama-sama," harap Mahfud.

Minggu, 21 November 2010

Ius Constituendum vs Ius Constitutum dalam Pemilukada Tangsel 2010: Marissa Haque Fawzi

Untuk Uni Linda Jalil tentang Kenyataan di Tangsel terkait Airin Rachmi Diany Sekeluarganya, semoga silaturahim kita tak terputus karena masalah Airin Rachmi Diany ya Mbak?
Fwd tulisan dari beberapa anak asuhku di Bogor, dengan alamat blog: http://anak-anakbundamarissa.blogspot.com/

Almarhumah Mamanya Bunda Marissa Haque yang bernama R. Ay. Mieke Soehariyah selalu mengingatkan ketiga putrinya bahwa kalau tidak mau dicubit sebaiknya jangan mecubit, dan kalau kita melakukan sebuah kejahatan yakinilah bahwa energi kejahatan tersebut akan kembali kepada sang pembuat kejahatan minimal dua kali lebih perih dan menyakitkan.

Terkait masalah heboh blog Bunda Marissa Haque yang patut diduga sangat kuat dilakukan oleh timses Airin Rachmi Diany yang sangat berambisi menjadi Walikota Tangerang Selatan, energi jahat yang dilemparkannya kepada Ayah Ikang dan Bunda Marissa keliahatannya mulai balik kepada tim/mungkin Airin-nya sendiri dengan perih dan menyakitkan.

Bayangkan saja dengan biaya puluhan milyar rupiah yang dia habiskan ternyata hasil yang diperoleh sangat tidak signifikan dengan harapan LSI maupun dirinya. Masyarakat Tangsel lebih menyukai artis Andre Stinky Taulani yang lugu dan polos ketimbang yang diduga kuat seseorang yang ingin jadi pemimpin di Tangsel dengan motif negatif tertentu.

Kampanye hitam/black campaign diduga dari Airin Rachmi Diany melalui Twitter—Bunda Marissa tidak nge-tweet karena dia seorang esais yang menyukai gaya tulisan bertutur runut bukan kalimat-kalimat pendek tweet—energi negatif kiriman diduga Airin sudah mulai kembali kepada diri Airin sejak pasangan Arsyid-Andre menyatakan resmi menggugat ke MK Senin hari ini dengan kemungkinan terjadi seperti Kab. Pandeglang dimana Pemilukada diulang dan kemungkinan besar Ibu Tiri Airin Rachmi Diany/Ratu Atut Chosiyah kalah telak!

Alhamdulillaaaah, semoga pula hal ini membuka mata Tante Linda Jalil mantan wartawati Tempo yang kami duga selalu merasa tersaingi sama Bunda Marissa selama mereka jadi sesama Kompasianers. Bunda Marissa diberikan ruang khusus sebagai penebus ‘guilty feeling’ Oom Pepih Nugraha pengelola utama kompasiana.com yang memegang kendali berita kegiatan dan kader-kader Golkar di Kompasiana.com. Tawaran Oom Pepih Nugraha disambut positif oleh Bunda Marissa yang memang hobi menulis, dengan menjadi penulis esai disana. Sebagai wartawati senior Tante Linda Jalil memang tidak mendapatkan ‘kemewahan' kolom khusus dari Oom Pepih Nugraha. Entah mengapa hanya Oom Pepih sendiri yang dapat menjawabnya. Diduga, karena kolom khusus tersebut, Tante Linda Jalil lalu merasa ‘ada dua matahari di Kompasiana.com!’ sehingga beberapa komentarnya terasa kuat sangat ajaib. Halus namun mengiris tajam, dan tampak jelas makna yang terkandung didalamnya, yaitu: “Kecemburuan!”

Kami di asrama ini setuju ketika salah seorang penulis di kompasiana.com lainnya yang menyatakan ‘takjub’ akan keajaiban karakter Tante Linda Jalil saat menuliskan kisah ketua DPR RI kita Oom MA. Kalau tidak salah judul tulisannya adalah: “ Masih Waraskah Linda Jalil?” Ya benar, kami disini mengajukan pertanyaan tersebut kepada Tante Linda Jalil kalau kebetulan dia membaca blog kami ini.

Berikut harapan dan doa kami semua di asrama Bogor kepada pasangan Arsyid dan Andre Taulani di MK. Fwd:

Daftarkan Gugatan ke MK terhadap Airin Rachmi Diany, Arsid - Andre Stinky Taulani Menghimbau Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 22 November 2010

Tangsel – Menemukan puluhan bukti dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat dipenuhi aroma kejahatan pemilukada dan puluhan kecurangan, Calon Walikota Arsyid mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Hal ini guna menjaga stabilitas yang kondusif, yang sejak dimulainya pesta demokrasi tersebut mulai terusik akibat ancaman kekisruhan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dari pihak timses Airin Rachmi Diany.

Dalam sebuah diskusi santai di kediaman calon Wakil Walikota Andre Taulany Stinky di Bintaro, Ahad (21/11) lalu Arsyid mengatakan, Pemilukada sebagai bentuk demokratisasi di daerah sejatinya menjadi media bagi masyarakat untuk bersama-sama terlibat dan menjadi subjek pembangunan. Misi ini, kata Arsyid, membutuhkan stabilitas dan kondusifitas agar agenda pembangunan berjalan lancar.

“Alhamdulillah Pemilukada berjalan lancar dan aman. Terimakasih pada masyarakat telah mempercayakan kepemimpinan Tangsel kepada saya dan adinda Andre. Kita sudah merancang agenda-agenda pembangunan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Semua agenda berbasis warga. Semoga bisa berjalan lancar dalam suasana kondusif,” tutur Arsyid penuh semangat dan lancar. Karena itu, Arsyid menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berbagai hasutan dan fitnah pihak-pihak tertentu yang sengaja dihembuskan untuk merusak solidaritas sosial masyarakat

“Jangan sampai kompetisi Pemilukada merusak keakraban, kebersamaan, dan solidaritas masyarakat,” kata Arsyid. Sebab bila itu yang terjadi, menurut Arsyid, Pemilukada sudah melenceng dari tujuan awalnya. “Pemilukada sebagai bentuk modernity dari musyawarah seharusnya menjadi media untuk menata bersama dalam suasana keakraban dan kebersamaan”, tandas Arsyid.

Sementara itu, salah satu ketua tim pemenangan Arsyid-Andre, Rully dari PPP mengatakan, imabauan Arsyid itu menanggapi berbagai fitnah, kampanye hitam, dan provokasi pihak-pihak tertentu yang tidak puas dengan hasil Pemilukada Tangsel 2010 yang dikumandangkan oleh Ketua KPUD Banten Iman Perwira Bachsan (dari PDIP).

“Mental tidak siap kalah menurut Arsyid, membuat timses Airin Rachmi Diany patut diduga melakukan serangan membabi buta. Fitnah sana sini, mencari-cari kesalahan, dan memprovokasi masyarakat dengan berbagai kampanye hitam yang disebarkan secara massif. Semoga masyarakat tidak terpengaruh dan tetap tenang,” kata Rully sejuk namun dalam.

“Jelas-jelas pasangan AIB (Airin dan Benyamin) melakukan pelanggaran puluhan. Dari laporan para pengawas independen, temuan bukti di lapangan, mereka yang curang dan banyak melanggar seperti temuan money politics dan selebaran-selebaran fitnah,” tandas Rully.

Senin besok ini sebanyak 10 (sepuluh) orang tim lawyers pasangan Arsyid - Andre akan medapatkan salinan gugatan di MK, namun kami semua mengingatkan bahwa menjaga suasana kondusif juga penting, Karenanya, marilah kita jadikan semua ini sebagai proses pembalajaran bagi semua”, tegas Rully Ketua Pemenangan dari PPP Tangsel yang merupakan koalisi gabungan dari Gerindra dan Hanura dengan slogan: "SAY NO to AIRIN RACHMI DIANY yang penuh manipulasi dan kecurangan dalam Pilkada Tangsel 2010 ini." (Andarini)

Sabtu, 03 Juli 2010

Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Ratu Atut: Marissa Haque

Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut!

Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Atut

Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini.

Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.
Allahu Akbar, kita belum merdeka
 
Sumber: http://forum.detik.com/showthread.php?t=71554&page=161

Possitive Deviant Dharma Pongrekun: Marissa Haque Fawzi

Polisi Baik dan Lurus Diantara Marcella Zalianty dan Ratu Atut Chosiyah

Tidak banyak polisi di dunia yang baik, termasuk juga di Indonesia. Seringkali secara sambil bercanda saya mengatakan kepada beberapa teman polisi yang dekat dihati bahwa yang baik itu hanya patung polisi dan polisi tidur. Polisi tidurpun seringkali membuat susah pengemudi mobil maupun motor.

Hari ini tanggal 26 Desember 2008, saat dimana saya baru mampu berdiri seimbang dan bengkak mata mulai sirna akibat terus menerus menangis serta energi untuk menulis muncul lagi. Sudah lama rasanya saya tidak menangis sesegukan seperti itu, dimana selama dua hari berturut-turut airmata seakan berhamburan keluar bagai tak terbendung.Penyebabnya tak lain adalah karena dua kejadian ‘luar biasa’ menyangkut penegakan hukum di Indonesia yang ingin saya bagi dengan anda semua. Dalam tulisan ini saya akan memulainya dengan kisah AKBP. Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH. ***

Sore hari sekitar Pk 17.00 pada tanggal 24 Desember 2008 yang baru saja berlalu, menjelang malam misa dimana ummat Kristiani bersiap-siap menjalani Ibadah Misanya dalam keheningan malam, Mas. Dharma (AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH) mendapatkan surat pemecatannya sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat itu rasa berdosa luar biasa langsung menyergap dilubuk-jantung hatiku yang paling dalam. Seorang polisi baik, yang sedang berusaha menjujurkan keadilan ditempatnya bekerja harus mendapatkan penghentian kerja ‘hanya’ karena berusaha membantu jihad Bantenku. Awal perkenalan dengan Mas Dharma dimulai dengan ketidak sengajaan, ketika saya bersama 14 orang tim lawyer yang baru yang dipimpin oleh Bang Sahara Pangaribuan, SH, mencoba mengendap-endap menjebak Kompol Joko Purwadi, SH, MH diruang kerjanya di Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya, yang selama 9 bulan sejak pelaporan pertama saya terkait dengan dugaan penggunaan ijazah aspal Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 tidak pernah terlihat batang hidungnya, tidak ada komunikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tahu-tahu SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Perkara) keluar! Masya Allah… innalillahi wa innailahi rojiuuunnn…

Rupanya lengkingan suara teriakan saya yang sangat keras yang saya tujukan kepada Kompol Joko Purwadi tersebut terdengar disepanjang selasar Reskrimum. Hal itu membuat Mas Dharma melompat dari ruang kerjanya yang sedang secara bersamaan mengurus kasus Marcella Zalianti dan Lia Eden, dan mendatangi saya yang sedang protes sangat keras atas kinerja buruk oknum Polri di Polda Metro Jaya. Singkat kata, akhirnya Mas Dharma memenuhi permintaan saya agar dilakukan GELAR PERKARA hari itu juga terhadap kebenaran isu SP3 dugaan DELIK PIDANA ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE. Hasil yang ditemukan saat itu juga membuat bulu kuduk saya berdiri. Karena ternyata dugaan kami bahwa Atut menyelesaikan kuliah S1 nya selama 17 bulan, pada gelar perkara pertama pada tanggal 22 Desember 2008 tersebut benar-benar membuka mata saya karena ditemukan bukti lain secara ‘telanjang’ bahwa Atut hanya kuliah 8 bulan belaka! Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnn…

Delik pidana yang melibatkan Ratut Atut Chosiyah, SE tersebut senyatanya lebih mengerikan dari perkiraan saya dan tim lawyer selama ini. Hal ini belum termasuk kejahatan abuse of power yang dilakukan Atut sejak awal mengikuti pencalonan kandidat Gubenrnur Banten 2006. bahwa sesungguhnya Atut adalah seorang CARE TAKER bukan INCUMBENT, karena Atut adalah Plt atau Pelaksana Tugas Sementara. Atut menabrak dengan sangat sadar dan terencana UU 32/2004 jo PP 6/2005 jo PP 17/2005 jo PP 25/2007 jo Kep KPUD Banten 2005 jo Azas-azas Pemerintahan yang Baik, mengatakan SEORANG PENJABAT DILARANG IKUT PILKADA. Sehingga selama 2 tahun masa saya memperjuangan menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum atas Pilkada Banten 2006 yang penuh dengan intrik, manipulasi, serta gratifikasi tersebut. Jasa Mas Dharma didalam langkah perjuanganku soal Banten ini adalah MELAKUKAN GELAR PERKARA HARI ITU JUGA. Sehingga dari sana saya dan tim lawyers melihat dengan mata kepala sendiri, menyaksikan adanya desain konspirasi licik dan terencana didalam mempeti-eskan urusan delik pidana dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut sampai dengan menggulirkan isu SP3 kepada publik melalui konfrensi pers oleh Atut dan O.C. Kaligis pengacara kroni Soeharto disebuah hotel di Jakarta. Kepada seluruh media yang datang dalam konfrensi tersebut Kligis dan atut mengatakan sudah 7 kali upaya Marissa gagal.

Hhhmm… memang KEUANGAN ATUT MAHA KUASA. Seluruh gugatan saya melaui sidang Perdata dan TUN ( yang terakhir ini masih saya pending agar tidak perlu buru-buru diputus estela seorang makelar kasus meminta uang sukses pada saya) diberi hasil N.O (Niet Onvanklikverklaard). Sebagai anak bangsa yang patuh azas hukum, pernyataan ini membuat saya tidak habis geleng-geleng kepala. Karena N.O (Niet Onvanklikverklaard) artinya selama saya memperkarakan keabsahan Atut dianggap selalu salah kamar dan salah pintu. Awal Januari 2009 besok ini saya akan melakukan gugatan sengketa kewenangan Pilkada Banten 2006 ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kejoroka mafia peradilan Indonesia sampai hari ini masih sangat menjadi-jadi. O.C. Kaligis sendiri sebagai pengacara keluarga besar Soeharto pernah beberapa kali kalah didalam menjalankan pembelaannya semisal kegagalan membela Arthalita dan Jaksa Urip terkait dengan kasus pidana gratifikasi BLBI kemarin ini. Jadi sangat mungkin dalam menangani urusan delik pidana Atut ini Kaligis bisa gagal. Insya Allah demikian adanya, semoga…

Ciri-ciri dari kelompok rezim sisa Orde Baru yang selama ini terekam dalam ingatan publik adalah: pembungkaman HAM, pemutarbalikan fakta, penekanan dari kekuatan/kekuasaan militer TNI/POLRI, dominasi praktek mafia peradilan, dll. Dan mengacu kepada apa yang dilakukan kelompok ini pada perjuanganku adalah contoh sebagai berikut:

- Didatanginya saya dirumah Bintaro oleh seorang Intel dari Kabag Intelkam Mabes Polri bernama panggilan Mas AKBP Baron (orang Sunda) yang dengan serius meminta saya berhenti didalam perjuangan untuk Banten dengan alasan takut karir Ikang suamiku didalam pencalegan menjadi terganggu.

- Laporan saya sebagai masyarakat awam/umum yang memiliki citizen law suit, terkait dugaan penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 yang lalu dilama-lamakan (buying time). Sehingga sang penjahat yang sangat keras diduga melakukan delik pidana tersebut keburu ancang-ancang untuk menyempurnakan kejahatannya. Dan proses berlama-lama ini tidak dilakukan sendirian melainkan konspirasi berjamaah.

- Kebenaran materil diabaikan, dan mereka berupaya membuat kesimpulan sendiri dengan mengedepankan argumeneksklusif kroni mereka dengan penguasaan berbagai macam dan bentuk media serta penggiringan opini publik seperti contoh kliping dibawah ini pada sebuah koran lokal di Banten yang diduga sudah ’terbeli’ dengan berbagai macam iklan dari pihak Gubernuran Banten.

- Biasanya mereka bersembunyi dibawah “menunggu izin presiden” / FORUM PREVILEGIATUM agar tidak tersentuh jeratan hukum. Nah didalam kasus Atut, Mas Dharma Pongrekun berjasa luar biasa karena saya jadi tahu bahwa didalam kenyataannya SP3 atut adalah abal-abal alias tidak sah! Karena untuk mengeluarkan sebuah SP3 harus melalui kurang lebihnya antara lain:

- Memiliki Laplabkrim (laporan Laboratorium Kriminal)

- Bahan dugaan kejahatan yang dianggap asli maupun palsu minimal ada dalam bentuk photo copy didalam pengarsipannya

- Telah siap kapanpun juga dengan slight dengan overhead projector dalam penjelasan didalam power points Dari kesemua hal tersebut diatas tidak ada pada hasil kerja Kompol joko Purwadi, SH, MH sang Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya. Jadi dengan kata lain bahwa SP3 Atut adalah BODONG! Dan kebodongan tersebut dibuat oleh oknum Polri sendiri di Polda Metro Jaya selama ini. Ibarat istilah jeruk makan jeruk begitu… Saya tak berkendak mengatakan seluruh anggota Polri nakal dan jahat, sama sekali tidak. Karena diantara sekelompok oknum Polri ‘bergetah’ tersebut dua-tiga orang dari mereka merupaka positive deviant alias yang bekerja sangat baik, cepat, dan benar. Salah satunya adalah AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH ini. Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut! Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Atut Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini. Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.

Allahu Akbar, kita belum merdeka!

Marissa Haque Official Website

http://www.marissahaque.com/,  Powered by Joomla!

Ratu Atut, Dharma Pongrekun, Marissa Haque Mengejar HAM

Sumber: http://marissahaque.kompasiana.com/

Minggu, 19 April 2009

Tidak ada kata lain yang sanggup saya ungkapkan atas dilakukannya Gelar Perkara Pertama terhadap SP3 Kasus Delik Pidana Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, SE dari Universitas Borobudur, Jakarta Timur yang dipimpinnya pada tanggal 22 Desember 2008 yang lalu, kecuali dari hati sanubari yang terdalam: “Terimakasih yang tak terhingga Pak Komanadan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dharma Pongrekun yang peka hatimay God bless you!
Dan tentunya, hutang budi luar biasa dari saya dan sebagian besar masyarakat Provinsi Banten yang mendambakan kejujuran penegakan hukum ditanah air, yang tidak akan mampu terbayar lunas sampai kapanpun juga kepada seorang Polisi baik hati tersebut diatas yang ‘menjamin’kan karir Kepolisiannya hanya untuk ‘sekedar’ menolong seorang penjujur keadilan seperti saya dan masyarakat umum dari Provinsi Banten atas seluruh kecurangan pelaksanaan Pilkada Banten 2006 yang lalu dengan fokus pada dugaan penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat menjadi kandidat Calon Gubernur Provinsi Banten 2006.

Presiden SBY atau Wapres JK yang melindungi Kejahatan Delik Pidana Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, SE selama ini?

Bila memang ternyata kejahatan delik pidana kebohongan publik yang telah dilakukan oleh Ratu Atut Chosiyah, SE selama ini dianggap bukan masalah serius oleh elit pemerintah yang berkuasa saat ini, termasuk oleh institusi pendidikan di Indonesia, alangkah mengerikannya masa depan NKRI yang hari ini diduga sedang menuju jurang kehancuran/the failure state.

Seorang polisi yang lurus seperti AKBP Dharma Pongrekun tentu tidak akan memiliki masa depan yang lebih baik, yang performance-nya secara professional seharusnya dibobot oleh isntitusi Polri sebagai Alat Negara Penegak Hukum berdasarkan merit based system.

Dan bilamana yang bersangkutan terus berada didalam sistem rusak Polri yang sedang sakit parah ini menuju NKRI yang sedang koma dimana kian hari secara perlahan namun pasti menuju ambang kematiannya — maka bila akal sehat menghampiri kita semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali — kita wajib meneriakkan revolusi ditubuh Polri!

Bukan sekedar reformasi birokrasi yang perhari ini semata hanya terdengar gaung ‘semu’nya belaka yang diduga muncul kepermukaan demi kampanye politik Pilpres jangka pendek tanpa tujuan signifikan murni yang ditujukan bagi keberpihakan pada rakyat dan kebenaran hakiki.

Innalillahi wa innailaihi rojiuuunn…

Dharma Pongrekun Polisi Baik dan Lurus Lolos Seleksi Ketua KPK 2010: Marissa Haque

Inilah 145 Calon Ketua KPK


Minggu, 27 Juni 2010 - 14:23 wib
TB Ardi Januar - Okezone

JAKARTA - Departemen Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan nama-nama yang lolos menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah calon yang lolos memenuhi persyaratan administratif.

Dari nama-nama tersebut, terdapat beberapa tokoh terkenal seperti Jimly Asshidiqie dan Busyro Muqaddas. Selain itu, sejumlah pengacara juga berhasil lolos. Di antaranya pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang dan pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat.



Berikut daftar 145 nama calon ketua KPK yang berhasil dihimpun okezone.


1. Irjen Pol (Purn) Budi Setiawan

2. L Stefanus Wiji Suratno

3. Wenny Warouw

4. Antono Rustono

5. Binsar Gultom

6. Mudjijono

7. Mahdie Hamdie AS

8. Pangihutan Nasution

9. Henry Yosodiningrat (advokad/pengacara Susno Duadji)

10. Baharuddin AS

11. Petrus CKL Bello

12. Kombes Pol (Purn) Alfons Loemau

13. Hidayati Agam

14. Brigjen Pol (Purn) Drs Idris

15. Marni Malay

16. Bachtiar Sibarani

17. Fredrich Yunadi

18. L Lifkoi Vantar

19. Anastasia Lidyawati Rafli

20. Hari Ujianto

21. Franz Astani

22. AKBP Dharma Pongrekun (mantan Penyidik di Polda Metro Jaya)

23. Raja Bonaran Situmeang (kuasa hukum Anggodo)

24. Ade Saptomo

25. Marthen H Toelle

26. Jamil Anshari

27. Brigjen TNI (Purn) Achwani Bunyaman

28. Said Syarifuddin

29. Iskandar

30. Nur Syamsi Nurlan

31. Syarief Hamid

32. Rini Purwandari

33. A Sumantri

34. Arsil Salim

35. Marajoeleon Hutagaol

36. Gumantri RH Sihombing

37. M Idris

38. Umar Tuasikal

39. Monang Siahaan

40. Dewi Sri Laksmi Triman

41. Masyhudi Ridwan

42. Margarito Kamis (ahli hukum pidana)

43. Irchamni Chabiburrachman

44. Eddy Hary Susanto

45. Rosjidi

46. Sugeng Wahyudi

47. Partahi Sihombing

48. Miliater Simbolon

49. Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid

50. P Joko Subagyo

51. Hermani Abdurrachman

52. Martono

53. R Wenny Cokrosuwarno

54. Masfar Gazali

55. Sapoto Patombo

56. Achmad Sukmana

57. Aji Sularso

58. Franky Ariyadi

59. Ariyono

60. Abraham Samad

61. Tumpal Djaenar Siahaan

62. H.M Kaharudin

63. Ikraman Thalib

64. Rachmanto Yosafat

65. Irjen Pol (Purn) Edi Darnadi

66. Yeni Rosewati Yunus

67. Jahja Christian Suhandi

68. Dwi Ria Latifa

69. Leo Tolstoy RT Panjaitan

70. Muhammad Nur Lapong

71. Yanda Zaihifni Ishak

72. Adjab Khan

73. Suparman Padmoputro

74. Arifin Djauhari

75. Roby Arya Brata

76. Niksonn Leonard Tambunan

77. Jack R Sidabutar

78. Parlindungan Lubis

79. Suryo Danisworo

80. Bonthiny Abi Moro

81. Sunarto

82. Kombes Pol (Purn) Sutarman

83. Johnson Panjaitan (IPW)

84. Daniel Michael Atihuta

85. Firman Zai

86. Sumiarsi

87. Muchtar Pakpahan

88. Edy Rustandi

89. Petrus Selestinus (Advokad)

90. Lily Wardhani

91. Raden Theodorus Sakti Nugraha

92. Marthin Aliunir

93. Barman Zahir

94. Muhammad Yahya Rasyid

95. Alamsyah Hanafiah (advokad)

96. Roy BB Janis (politisi)

97. Posma Lumban Tobing

98. Hendrikus Mesak

99. Junino Jahja

100. Taupan Pawe

101. Asrul Taher

102. HE Ristandi Suharjadinata

103. Saut Situmorang S

104. Lambok Damanik

105. Irjen Pol (Purn) Alexius Gordon Mogot (mantan Pati Polri)

106. M Kapitra Ampera

107. Maralus Situmorang

108. Meli Darsa

109. Mahfudz Ali

110. Mohammad Rusly

111. Bondan Gunawan S

112. Farid Bustomy

113. Sugeng Teguh Santoso (Advokad)

114. Marah Simon M Syah

115. Brigjen Pol (Purn) Marsudhi Hanafi (mantan Ketua TPF Munir)

116. Aggi Tjetje

117. Johor Ritonga

118. Kurnia Ramadhan

119. Fachmi

120. Achmad Haruna

121. Achmad Faisal

122. Nur Chasjwin

123. Marta Sitorus

124. Ismansyah

125. Yudiarto

126. Jimly Asshiddiqie (mantan anggota Wantimpres)

127. M Busyro Muqoddas (Ketua KY)

128. Genades Panjaitan

129. I Wayan Sudirta

130. W Hadi Sukrisno

131. H. Imam Pambudi

132. Agussah Adripisz

133. Edy Lidyono

134. Abdul Rasyid Thalib

135. Bambang Widjojanto

136. Irjen (Purn) Farouk Muhammad (mantan Gubernur PTIK)

137. Koramen H. Sirait

138. Iwan Delano Marcel Siwy

139. Rene Setyawan

140. Armyn Rustam Effendy

141. Junaidi

142. Harizantos

143. Ahmad Ro'id

144. M Lumiling

145. Kol CHK (Purn) Thomas R Linggi Allo



(teb)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2010/06/27/339/347085/inilah-145-calon-ketua-kpk

Dari HR. Bukhari dalam Bunda Marissa

Dari Abu Hurairah RA, "Rasulullah bersabda,'Allah Ta'ala berfirman, 'tidaklah hamba-Ku yang mukmin apabila Aku mengambil kekasihnya di dunia ini, kemudian ia ridha dan mengharapkan pahala kepada-Ku kecuali balasannya adalah surga.'" (HR. Bukhari dalam Marissa Haque Fawzi)

AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH
Polisi Lurus dan Amanah dari Polda Metro Jaya (Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya), dalam Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, Pilkada Banten 2006

Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH
'Polisi Malaikat' di Polda Metro Jaya, Kartu Nama AKBP Dharma Pongrekun, SH, MM, MH

Ratu Atut Chosiyah, Marissa Haque Mempermasalahkan Keppres yang Ditelikung Ratu Atut CHosiyah Cs

Ratu Atut Chosiyah, Marissa Haque Mempermasalahkan Keppres yang Ditelikung Ratu Atut CHosiyah Cs
Ratu Atut Chosiyah, Upaya Optimal Menutupi Kecurangan Negara Didalam Perlindungan Dugaan Pidana, Abuse of Power, dan Diskresi Minor Oknum Birokrat Indonesia

Airin R D,Diduga Selalu Jadi Mafia Hukum dalam Upaya Tuntutan & Gugatan Pilkada Banten 2006`

Airin R D,Diduga Selalu Jadi Mafia Hukum dalam Upaya Tuntutan & Gugatan Pilkada Banten 2006`
Dugaaan Bumper Mafia Hukum dalam Pilkada Banten 2006 (Wawan Chasan Sochib & Airin rachmi Diany)

Entri Populer