"Sekarang ada perubahan yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Beda dengan dulu, sekarang mereka lebih kooperatif dalam menangani ijazah palsunya Atut," kata Marissa usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dalam laporan tambahan dalam pemeriksaannya, Marissa memberikan beberapa lembar Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Mendiknas sebagai bukti tambahan.
"Ini untuk menegaskan jika tak ada mahasiswa yang bisa lulus dalam kurun waktu kurang dari setahun alias 8 (delapan) bulan untuk mendapatkan gelar S1/sarjana ekonomi (SE) seperti Ratu Atut Chosiyah dari Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, Jaktim tersebut," ujarnya.
"Ini untuk menegaskan jika tak ada mahasiswa yang bisa lulus dalam kurun waktu kurang dari setahun alias 8 (delapan) bulan untuk mendapatkan gelar S1/sarjana ekonomi (SE) seperti Ratu Atut Chosiyah dari Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, Jaktim tersebut," ujarnya.
Selain memberikan bukti tambahan, Marissa juga berniat melaporkan beberapa perwira polisi yang pernah menangani kasusnya di Polda. Menurut Marissa, para perwira tersebut menyelewengkan jabatannya.
"Saya akan laporkan ke Kompolnas karena ternyata di antara mereka telah menyalahgunakan jabatan. Asal tahu saja, di antara mereka S1 dan S2-nya ternyata dari Universitas Borobudur. Mungkin ijazah palsu mereka juga takut terbongkar," pungkasnya. (kpl/mai/dar)
Sumber: http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/marissa-haque-laporkan-polisi-nakal.html